Selain masih melakukan pencarian pascalongsor Pandanarum, pihaknya juga terus melakukan pendataan kerusakan, asesmen kebutuhan, serta pelayanan di pos lapangan.
”Dapur umum, tenda darurat, dan fasilitas logistik telah disiapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi," kata Raib.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan keputusan diambil setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Banjarnegara terkait penanganan bencana tanah longsor Pandanarum di Kantor Kecamatan Pandanarum, Minggu (16/11/2025) malam.
”Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” katanya.
Murianews, Banjarnegara – Sebanyak 27 orang masih dalam pencarian pascalongsor Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Raib Sekhudin menjelaskan, musibah yang terjadi Minggu (16/11/2025) siang itu membuat dua warga meninggal, 27 orang diduga hilang, dan 876 jiwa mengungsi.
Adapun korban meninggal dalam tanah longsor di Pandanarum itu yakni Lewih(40) dan Esiah (22). Lewih, meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Sementara Esiah ditemukan meninggal tertimbun material longsor di lokasi kejadian, Senin (17/11/2025) pukul 07.40 WIB.
Selain itu, 41 orang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan setelah menyelamatkan diri ke hutan saat bencana tersebut terjadi.
”Berdasarkan pendataan sementara terdapat 30 rumah terdampak, sedangkan pengungsi tersebar di tiga lokasi, yakni yakni Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Operasi pencarian terhadap warga yang diduga hilang melibatkan personel BPBD Banjarnegara, TNI, Polri, sukarelawan, dan unsur SAR lainnya.
Layani pengungsi...
Selain masih melakukan pencarian pascalongsor Pandanarum, pihaknya juga terus melakukan pendataan kerusakan, asesmen kebutuhan, serta pelayanan di pos lapangan.
”Dapur umum, tenda darurat, dan fasilitas logistik telah disiapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi," kata Raib.
Pemkab Banjarnegara telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Banjarnegara yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan keputusan diambil setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Banjarnegara terkait penanganan bencana tanah longsor Pandanarum di Kantor Kecamatan Pandanarum, Minggu (16/11/2025) malam.
”Kami sudah melakukan rapat dengan forkopimda untuk menetapkan status tanggap darurat bencana untuk longsor Pandanarum ini. Masa tanggap bencana berlaku selama 14 hari,” katanya.