Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Magelang – Empat orang kelompok Dept Collector (DC) terduga pelaku penculikan ibu dan anak di Kabupaten Magelang berhasil ditangkap, Jumat (5/12/2025).

Keempat orang tersebut yakni JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF (25). Mereka kini ditahan di Mapolresta Magelang.

”20 hari (penahanan tahap pertama). Penahanan terhitung mulai kemarin (Jumat),” kata Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto, seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (6/12/2025).

Ia mengatakan, dalam kasus penculikan itu, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, yakni NR yang merupakan korban, DEA anak korban yang menjadi debitur, dan temannya DEA berinisial W.

”Tiga orang saksi. (pengakuan) Belum pernah (baru sekali) melakukan aksi penculikan,” kata Toyib.

Berdadsarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para saksi, kasus tersebut sudah memenuhi unsur, sehingga dapat dilakukan penahanan.

”Terkait dengan alat bukti sudah cukup. Saksi ada, bukti percakapan dan alat bukti lainnya (video),” sambung Toyib.

Awal Kasus... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler