Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Boyolali – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seorang kakak diduga memperkosa dua adik kandungnya yang masih di bawah umur. Bahkan satu di antaranya dikabarkan sampai hamil.
Pelaku dikabarkan berusia 20 tahun, sedangkan dua korbannya berusia 16 tahun dan 13 tahun. Korban yang berusia 16 disebut tengah hamil 5 bulan.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan itu. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali.
Indrawan menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari kasus yang dilaporkan Selasa (9/12/2025) lalu.
Kabar pelaku dan korban merupakan saudara sedarah juga dibenarkan oleh Indrawan. Namun, terkait jumlah korban, pihaknya masih menunggul hasil visumnya.
”(Pelaku) Ya intinya masih ada hubungan sedarah, nanti akan kami dalami lagi,” ujarnya dikutip dari Detik.com, Jumat (12/12/2025).
Meski telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan itu.
”Sampai dengan saat ini masih penyelidikan,” tegasnya.



