UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Ahmad Luthfi Tegaskan Ini
Zulkifli Fahmi
Rabu, 24 Desember 2025 19:35:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Upah minimum ini, hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun, agar mereka memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Sementara, pekerja dengan masa kerja setahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.
Kebijakan itu disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.
”Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Luthfi.
Dia menambahkan, penetapan UMP dan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.
”Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.
Selain kebijakan pengupahan, Pemprov juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.
”Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” tandas Luthfi.



