Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sementara itu, juru bicara PN Semarang Maryono menambahkan, nantinya, penggantian kurator harus berdasarkan penilaian hakim pengawas.

”Hakim pengawas akan memastikan apakah kurator ini bekerja dengan baik, profesional, atau tidak. Tadi pendemo minta kurator diganti, itu ada ruangnya, akan kita nilai. Dan nanti menggantinya juga tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada penilaian dari hakim pengawas,” tuturnya.

Ia pun masih belum bisa memastikan langsung. Meski begitu, pihaknya akan segera mengadendakan penilaian itu.

”Jadi di sini tadi tidak bisa memastikan langsung, tetapi akan kita agendakan segera. Satu-satunya yang bisa menilai hambatan (proses lelang) kan tentunya kurator sendiri,” lanjutnya.

Maryono menjelaskan, selain mengawasi, hakim pengawas juga bertugas menerima laporan dari kurator. Laporan itu biasanya disampaikan tiap tiga bulan sekali atau ketika ada progres dari kurator.

”(Ada target kapan pemberesan harus selesai?) Tergantung. Kalau pemberesan harus secepat mungkin. Lebih cepat lebih bagus,” tuturnya.

Sebelumnya... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini