Berantas Korupsi, Kemenkum Jateng Siap Bersikap Proaktif
Zulkifli Fahmi
Selasa, 13 Januari 2026 15:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah menegaskan siap bersikap proaktif dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Upaya itu dilakukan guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sikap itu sendiri ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilakukan para pegawai lembaga tersebut.
Kepala Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan, pembangunan zona integritas, merupakan mandatori yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain proaktif terhadap upaya pemberantasan KKN, pegawai Kementerian Hukum juga siap bekerja secara transparan dan akuntabel.
”Pegawai Kementerian Hukum menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan zona integritas bukan sekadar seremoni atau upaya mengejar predikat semata. Langkah tersebut sebagai momentum guna memberikan dampak nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Heni juga menekankan pentingnya pelayanan berbasis teknologi informasi, namun tetap diimplementasikan secara optimal dalam praktik sehari-hari.
Tanggung jawab kolektif...
- 1
- 2



