Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Purworejo – Polres Purworejo berhasil mengamankan 1,5 kg bahan peledak ilegal yang digunakan untuk bahan mercon. Barang bukti itu diamankan dari seorang pria berinisial RJ (38).
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengatakan, pengungkapan kasus peredaran bahan peledak itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak.
Petugas langsung melakukan penyelidikan insentif untuk mengungkap kasus itu. Akhirnya, polisi berhasil menangkap RJ , warga Desa Gowong di depan SD Negeri Plipiran.
Bersama tersangka, polisi mengamankan bahan peledak yang digunakan untuk obat mercon seberat 1,5 kg dengan dua lembar sumbu petasan.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.
Nana menegaskan tindakan itu merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya korban jiwa akibat ledakan petasan yang sering terjadi di tengah masyarakat, belakangan ini.
”Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bahan peledak. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan segera meringkus pelaku yang kedapatan membawa atau menguasai bahan mercon ini guna menjamin keamanan masyarakat,” katanya.
- 1
- 2



