Pada Kamis (9/4/2026), Ahmad Luthfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, ngantor dengan bersepeda dari tempat tinggalnya masing-masing.
Dari rumah-rumah masing, mereka bertemu di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang. Setelah berkumpul, mereka lalu lanjut keliling naik sepeda menuju Simpang Lima.
Kemudian, rombongan menuju Jalan Gajahmada—Jalan Imam Bonjol—Jalan Piere Tendean—Jalan Pemuda, Tugu Muda—Jalan Pandanaran—Simpang Lima—Jalan Pahlawan hingga finish di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Berangkat kerja dengan bersepeda itu untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya maupun masyarakat agar hemat energi.
Luthfi mengatakan, upaya menghemat energi harus menjadi budaya masyarakat Jawa Tengah. Selain bersepeda, ada cara lain yang bisa dilakukan, seperti naik kendaraan umum, dan lainnya.
”Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat),” kata dia.
Murianews, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan contoh langsung gerakan bike to work atau bersepeda ke kantor.
Pada Kamis (9/4/2026), Ahmad Luthfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, ngantor dengan bersepeda dari tempat tinggalnya masing-masing.
Dari rumah-rumah masing, mereka bertemu di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang. Setelah berkumpul, mereka lalu lanjut keliling naik sepeda menuju Simpang Lima.
Kemudian, rombongan menuju Jalan Gajahmada—Jalan Imam Bonjol—Jalan Piere Tendean—Jalan Pemuda, Tugu Muda—Jalan Pandanaran—Simpang Lima—Jalan Pahlawan hingga finish di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Berangkat kerja dengan bersepeda itu untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya maupun masyarakat agar hemat energi.
Luthfi mengatakan, upaya menghemat energi harus menjadi budaya masyarakat Jawa Tengah. Selain bersepeda, ada cara lain yang bisa dilakukan, seperti naik kendaraan umum, dan lainnya.
”Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat),” kata dia.
Menurut dia, gerakan bike to work bukan sekadar kampanye, melainkan upaya transformasi budaya kerja untuk menghemat energi sekaligus berolahraga.
Transformasi itu ditandaskan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.
Beleid itu kemudian diturunkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
SE Pemprov Jateng itu, mengatur pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat serta membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas.
Kemudian, mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam SE tersebut, ASN juga perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.
Selain itu, transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui beberapa hal, seperti Penggunaan listrik di ruangan kerja dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil, dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB.
Selanjutnya, penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26ºC sesuai kebutuhan; lampu/pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan 2 jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan.
Lalu, pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan memulai inisiatif pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti Sel Surya di lingkungan kantor, dan lainnya.
Bagi ASN yang tinggal di jarak sekitar 1,5 km dari kantor diutamakan untuk berjalan kaki. Untuk mereka jarak tempat tinggal dengan kantor kurang dari 10 km dan kontur relatif datar disarankan menggunakan alat transportasi non BBM, seperti sepeda atau sepeda listrik.
ASN disarankan menggunakan angkutan umum bagi yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak dan waktu tempuh, serta ketersediaan sarana angkutan.
Penggunaan kendaraan bersama atau carpooling maupun ride-sharing juga dapat dilakukan bagi beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.
”Hemat energi ini tidak hanya suatu kerangka perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, kemudian harus mematikan lampu (jika tidak digunakan), kemudian mencari energi terbarukan,” jelas Luthfi.
Pemprov Jateng juga telah menggalakkan desa mandiri energi di wilayahnya terkait energi baru terbarukan.
BUMD yang bergerak dalam bidang energi yaitu PT Jateng Petro Energi (JPEN) juga sudah menggunakan energi terbarukan sebagai sumber energi rumah tangga melalui produk tabung Compressed Natural Gas (CNG).
Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menggunakan energi baru terbarukan. Semua itu dilakukan untuk mendukung hemat energi dan menyiapkan industri hijau di Jawa Tengah.