Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Oknum Polisi Briptu BTS dipatsuskan atau ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari. Ia sebelumnya dilaporkan mengintip dan merekam seorang Polwan saat mandi di asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng.

Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2026).

”Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini,” kata Artanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2026).

Artanto menyatakan, saat ini kasus dugaan asusila tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng. Sidang kode etik profesi atas pelanggaran tersebut juga bakal digelar dalam waktu dekat.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan jeratan pidana dalam perkara yang dilaporkan.

”Prinsipnya untuk penindakan internal berupa sidang etik terhadap yang bersangkutan sudah memenuhi syarat,” katanya.

Diketahui, Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah. Ia diduga mengintip dan merekam seorang polwan saat mandi di asrama SPN Polda Jateng.

Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi pada September 2025 lalu. Kini, proses penanganan kasus dilakukan Bid Propam Polda Jateng.

Artanto menyebut, hingga saat ini, baru satu korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler