Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kemudian persoalan praktik titip-titip siswa dan pungutan dalam proses pendidikan. Ahmad Luthfi pun telah mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jateng dan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar.

”Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip (jasa penitipan). Kalau ada, saya copot kepseknya (kepala sekolahnya),” tegas Luthfi.

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan Jateng Guyub juga mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga di Blora.

Menanggapi itu, Luthfi menegaskan Pemprov Jateng tak punya kewenangan untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

Meski demikian, pihaknya siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.

”Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran,” katanya.

Pastikan Ditindaklanjuti 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler