Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Bea Cukai (BC) Jateng-DIY terus berkomitmen memberikan kemudahan para pelaku usaha rokok, baik skala kecil maupun besar untuk mendapatkan pita cukai secara legal.

Pemesanan pita cukai tambahan di luar rencana alokasi produksi tahunan pun diperbolehkan dengan hanya mengikuti ketentuan biasa. Bisa secara daring atau bersurat langsung kepada kantow wilayah (kanwil).

Tidak ada pungutan tambahan, tidak ada pajak tambahan dan bisa dibayar secara kredit. Para pengusaha rokok golongan satu hingga tiga pun bisa merasakannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat R Megah Andiarto pada Murianews.com baru-baru ini.

Megah menyebutkan, kemudahan melakukan pemesanan pita cukai juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah maraknya rokok ilegal. Perusahaan, bisa memesan pita cukai sekarang dan membayarnya tiga bulan ke depan.

Ini juga sebagai bentuk menjaga cashflow perusahaan rokok yang masih dalam taraf kecil hingga sedang. Meski begitu, tak jarang pula perusahaan-perusahaan besar memanfaatkan layanan kredit ini.

”Cashflow perusahaan mereka akan terjaga dan industi juga makin sehat,” ucapnya.

Komentar

Terpopuler