Murianews, Semarang – Aksi tak bertanggung jawab menimpa KA Argo Muria yang sedang melintas di wilayah Kabupaten Pemalang. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (12/5/2024).
Aksi pelemparan batu ke gerbong KA Argo Muria relasi Semarang-Jakarta yang yang terjadi ini sangat disesalkan. PT KAI Daop 4 Semarang, mengecam aksi yang tidak jelas tujuannya ini.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo dalam keterangannya di Semarang, menyebutkan aksi pelemparan batu terhadap KA Argo Muria itu dilakukan orang tak dikenal. Dampaknya, salah satu kaca jendela kereta pecah.
Beruntung pada kejadian ini, tidak ada penumpang yang terdampak serius. Meski sempat menimbulkan ketakutan dari para penumpang, situasinya bisa ditangani.
"Akibat kejadian itu, kaca di gerbong kereta makan pecah, namun tidak sampai menimbulkan korban," kata Franoto, dilansir dari Antara Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, aksi pelemparan itu dapat membahayakan penumpang maupun perjalanan kereta. Dalam hal ini PT KAI akan melakukan upaya hukum terhadap pelaku pelemparan kereta api.
Franoto juga berharap, warga di sekitar jalur rel kereta api untuk ikut mencegah terjadinya vandalisme seperti ini. Diharapkan warga bisa ikut mengawasi terhadap kemungkinan adanya aksi pelemparan terhadap kereta api.
Aksi pelemparan seperti yang terjadi, ada ancaman hukumannya bagi pelakunya. Seperti dimuat di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masalah seperti ini ada ancaman hukumannya.
"Jangan melakukan vandalisme terhadap KA dengan alasan hanya sebatas iseng sekalipun," ujar Franoto.



