Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – PDI Perjuangan (PDIP) siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita atas dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul, setelah rapat koordinasi Pilkada di Panti Marhen, Semarang, Selasa (23/7/2024) malam.

”Sebagai kader partai, kami akan memberikan pendampingan kepada Bu Ita (Hevearita, red.) maupun Mas Alwin (Alwin Basri, suami Ita, red.),” kata Bambang Pacul, dilansir dari Antara.

Seperti diketahui, Mbak Ita merupakan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang. Sedangkan sang suami yakni, Alwin Basri juga kader PDIP yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

”Kami akan memberikan pendampingan secara hukum. Itu pun kalau nanti proses hukumnya berjalan,” katanya.

Bambang mengakui, penggeledahan KPK tersebut memang berdampak pada elektabilitas Ita sebagai petahana dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang 2024.

Meski begitu, Bambang juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap menghormati langkah penggeledahan oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

”Ya, ini persoalan hukum. Karena ini persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan akan taat pada hukum,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024). Baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran. Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Komentar

Terpopuler