Temui BPN, Kapolres Temanggung Bahas Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen
Supriyadi
Jumat, 4 Agustus 2023 13:12:00
Murianews, Temanggung – Polres Temanggung kembali melaskanakan Program Jumat Curhat, Jumat (4/8/2023). Kali ini Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat bertemu dengan Kepala Kantor BPN, Retna Kustiyah terkait keluhan uang ganti rugi Tol Yogya-Bawen.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPN Retna Kustiyah kepada Kapolres Temanggung menyampaikan keluhan terkait permasalahan pengadaan tanah Tol Jogja-Bawen di Desa Pingit dan Desa Kebumen Pringsurat Temanggung.
”Tahapan pengadaan tanah PSN jalan tol Yogya Bawen di Desa Kebumen dan Pingit Pringsurat masih stagnan. Di Desa Pingit dari 67 bidang 18 terbayar yang 49 masih minta kenaikan ganti rugi,” katanya.
Sedangkan, untuk Desa Kebumen dari 108 bidang baru tujuh bidang yang terbayar. Sisanya, sebanyak 101 bidang juga masih minta kenaikan ganti rugi.
Retna pun menegaskan, selama ini BPN melibatkan Tim Penilai Independen dalam menaksir harga ganti rugi. Tim penilai adalah tim independen yang dilindungi oleh UU dan tidak terpengaruh oleh siapapun dan sudah memiliki ilmu untuk melakukan penilaian.
Sedangkan progres masih menunggu persetujuan pembayaran dari LMAN terhadap 16 bidang lainnya.
”Dengan kita mendukung proyek pembangunan jalan tol, kita juga mendukung perkembangan Temanggung khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kami mohon dukungan kepada Polres Temanggung terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Temanggung,“ Lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan agar para pihak yang terlibat di dalam pengadaan tanah PSN Tol Yogya-Bawen tidak melakukan hal-hal yang kontradiktif yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di sekitar proyek PSN.
”Polres Temanggung secara umum mendukung penuh progam pemerintah dan untuk hal-hal yang kurang pas antar masyarakat dengan pihak BPN agar dikomunikasikan secara baik sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.



