Kamis, 20 November 2025

Murianews, Magelang – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Magelang memutuskan untuk memindah lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang yang digelar hari ini, Jumat (23/2/2024).

Lokasi pemungutan suara ulang yang seharusnya digelar di rumah warga dipindah ke gedung Taman Kanak-kanak (TK) Sekar Wangi. Alasannya supaya pemilihan bisa digelar lebih kondusif.

Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik mengatakan, sebelumnya pemungutan suara memang dilakukan di rumah warga. Hanya saja, karena lokasinya cuma memiliki satu pintu pergerakan pemilih kurang bebas.

”Selain itu sekatnya juga hanya disekat dengan rafia. Karena itu kita pindah ke gedung TK Sekar Wangi,” katanya seperti dilansir Murianews.com dari Detik.com.

Rofik menjelaskan, dengan dipindah ke gedung TK Sekar Wangi, pemilih yang masuk dan keluar bisa dibedakan. Dengan kata lain, pemilih yang masuk dan keluar bisa diamati dengan maksimal. Dengan begitu tidak ada kekhawatiran pemilih ganda.

”Sekarang pintu masuk dan keluar dibedakan agar lebih kondusif dan tempatnya lebih representatif dan mantaunya enak,” tuturnya.

Untuk pemindahan tempat, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TK. Pihaknya juga memastikan peminjaman hanya dilakukan satu hari. Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara.

”Sudah kita koorddinasikan. Semua sudah clear. Termasuk undangannya. Ini proses pemungutan suara ulang masih berjalan,” tandasnya.

Satu TPS di Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jumat (23/2/2024) hari ini. Satu TPS tersebut yakni TPS 15.

Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan setelah direkomendasikan oleh Bawaslu Magelang. Gara-garanya, ada satu pemilih yang melakukan pencoblosan hingga dua kali saat Pemilu digelar 14 Februari lalu.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler