Dari empat pelaku, satu di antaranya seorang perempuan berinisial HMG (33). Sementara tiga lainnya yakni, AMS (26), KS (25), dan IH (30). Keempat pelaku berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.
”Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu (17/5/2025).
Dalam pemeriksaan diketahui, para pelaku merupakan kelompok dalam jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan itu diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.
Sindikat itu beroperasi di seluruh pulau jawa, mulai dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para pelaku, jaringan tersebut sudah beroperasi sejak 2020. Mereka pun telah beraksi di berbagai kota besar, seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.
Murianews, Semarang – Polda Jateng berhasil menangkap empat pelaku premanisme berkedok wartawan. Mereka ditangkap di rest area Tol Boyolali.
Dari empat pelaku, satu di antaranya seorang perempuan berinisial HMG (33). Sementara tiga lainnya yakni, AMS (26), KS (25), dan IH (30). Keempat pelaku berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.
”Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu (17/5/2025).
Dalam pemeriksaan diketahui, para pelaku merupakan kelompok dalam jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan itu diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.
Sindikat itu beroperasi di seluruh pulau jawa, mulai dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para pelaku, jaringan tersebut sudah beroperasi sejak 2020. Mereka pun telah beraksi di berbagai kota besar, seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.
Modusnya...
Modus kejahatannya, yakni mengintai korban yang umumnya seorang publik figur dan tokoh masyarakat. Saat korban keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekat.
Mereka kemudian mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Salah satu korban yang melapor bahkan sampai diminta uang hingga ratusan korban. Namun, setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku.
”Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” ungkap Kombes Dwi.
Saat beraksi, mereka sempat mengaku wartawan dari media-media kenamaan. Namun, setelah diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan identitas resmi dari media itu.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kartu pers dari sejumlah media, mulai Morality Neews, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota.
Tak Terdaftar...
Namun, setelah diperiksa, kesemua media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Petugas juga menemukan kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.
”Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam.
Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.