Rabu, 19 November 2025

Murianews, semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jateng (Sekda Jateng) Sumarno meminta tragedi runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembelajaran bersama.

Ia pun mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren (Ponpes), pengelola masjid, madrasah, dan musala di Jateng untuk selalu menaati regulasi pembangunan, termasuk kepatuhan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Itu diungkapkannya di sela acara Sosialisasi Zakat Infaq Shodaqoh ( ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Periode II Tahun 2025, di Grasia Convention Semarang, Senin (6/10/2025).

”Peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo Jawa Timur harus menjadi pengingat, agar pengelola mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman,” kata Sumarno.

Sebagai informasi, PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota. Ketika terjadi pelanggaran, pemkab/pemkot berwenang memberikan sanksi.

Sumarno menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Pemprov Jateng akan berperan dalam pengawasan penegakan hukumnya.

”Jika akan mendirikan bangunan, maka taati regulasi dengan meminta izin PBG,” jelas Sekda.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pembangunan.

Serahkan Bantuan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler