Isu Insentif Guru Keagamaan Akan Dihapus, PKB Jateng Pasang Badan
Ali Muntoha
Selasa, 21 November 2023 11:22:00
Murianews, Semarang – Beredar isu terkait dana insentif guru keagamaan (madin, TPA, dan ponpes) akan dihapus dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Jateng 2024. Fraksi PKB DPRD Jateng pun pasang badan.
Fraksi PKB DPRD Jateng memastikan akan mengawal terus agar dana insentif keagamaan dan BOSDA tetap dianggarkan dalam APBD Jateng 2024.
FPKB menegaskan isu kebijakan tersebut tidak benar. Saat ini menurut PKB sedang proses pembahasan di Banggar, dan Fraksi PKB akan mengawal secara serius.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng Sarif Abdillah menyatakan, akan memperjuangkan aspirasi para guru keagamaan agar dana insentif guru dan BOSDA tetap teranggarkan di tahun 2024
”Kita akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan TAPD untuk bersama sama mengawal, dan mengamankan anggaran insentif guru keagaamaan dan Bosda pada tahun anggaran 2024,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Dia menegaskan, anggaran ini menyangkut hajat hidup dunia pendidikan. Yang mendidik dan menjaga moral anak-anak bangsa.
”Kami memohon doa agar perjuangan para anggota FPKB lancar dan hasil maksud demi kemaslahatan pendidikan,” tandasnya.
Sebelumnya pada Senin (21/11/2023) kemarin Fraksi PKB DPRD Jateng didatangi sejumlah guru madin dan guru swasta yang tergabung dalam berbagai organisasi.
Mereka menyatakan kehawatirannya seiring merebaknya kabar dana insentif keagamaan dan BOSDA dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak akan ada lagi pada tahun 2024.
Para guru madin mengatakan, meski nominal dana insentif guru keagamaan itu nilainya tidak besar namun itu sangat membantu guru yang hingga kini tingkat kesejahteraanya masih kurang.



