Rabu, 19 November 2025

Kasus ini sendiri bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan guru madin Demak tersebut menandatangani kesepakatan antara wali murid.

Dinarasikan guru itu didenda oleh wali murid karena menampar anaknya. Tak main-main, guru madin ini dikabarkan harus membayar denda mencapai puluhan juta.

”Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut,” tulis narasi dalam video tersebut.

Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi untuk guru madin Demak tersebut.

”Min open donasi ora,” tulis akun @exploresemarang.

”Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat,” sahut @riyaa_legit.

Selain donasi, sejumlah warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yamng menimpa guru madin Demak tersebut.

Benarkan...

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler