Minggu, 23 November 2025

 

Sejalan dengan proses etik, kasus kematian Levi kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jateng untuk diselidiki lebih lanjut mengenai ada tidaknya unsur pidana.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) terkait meninggalnya korban. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan, yang melibatkan Tim Labfor, juga telah dilakukan pada Sabtu (22/11/2025).

”Ada obat-obatan, ada barang-barang lain yang diambil. Itu nanti dari Labfor akan mengecek secara forensik bagaimana isi zatnya,” jelas Kombes Dwi Subagio.

Saat ini, Polda Jateng masih menunggu hasil forensik dan kedokteran untuk membuktikan adanya perbuatan pidana. Dwi menegaskan, jika unsur pidana terbukti, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Fakultas Hukum Untag Semarang juga telah membentuk Tim Advokasi untuk memastikan proses penanganan kasus kematian dosen mereka berjalan secara profesional dan transparan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler