Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

 

Genangan air, lanjutnya, selama ini menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan jalan. Air yang mengendap berpotensi merusak struktur, memicu retakan, hingga lubang yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong gerakan sumur resapan agar lebih dimassifkan. Namun, Wagub mengingatkan bahwa pembangunan sumur resapan harus disertai edukasi teknis kepada masyarakat.

”Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya, merujuk pada pengalaman di wilayah lain.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah menerjunkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan kampus-kampus guna memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

”Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori, mana yang perlu kedalaman tertentu,” jelasnya.

Selain pendekatan teknis, penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Taj Yasin menegaskan bahwa kewajiban sumur resapan sebenarnya telah diatur dalam perda maupun pergub, termasuk dikaitkan dengan perizinan bangunan.

 Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan komitmennya mendukung kebijakan tersebut.

Makin relevan... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler