Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

 

Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengatakan bahwa kewajiban sumur resapan telah dimasukkan dalam proses perizinan bangunan.

”Di Kabupaten Kudus, setiap izin Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada surat pernyataan wajib membuat sumur resapan,” katanya.

Ia menilai gerakan sumur resapan menjadi semakin relevan di tengah cuaca ekstrem yang belakangan terjadi. Curah hujan tinggi, menurutnya, menjadi ujian tersendiri bagi sistem drainase dan pengendalian banjir.

”Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air sehingga cadangan air tanah terisi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan.

”Kami berharap ada kolaborasi positif antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Sebagai informasi, sumur resapan di Kudus yang dibangun memiliki spesifikasi sederhana, dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter.

Biayanya pembuatan juga tidak mahal, kurang dari Rp 1 juta per sumur. Dengan biaya relatif rendah dan manfaat yang luas sumur resapan dinilai menjadi solusi praktis yang dapat diterapkan secara masif di berbagai wilayah.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler