Satu Makam di Dukun Dibongkar Polisi, Cari Hal Ini
Anggara Jiwandhana
Selasa, 17 Maret 2026 11:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Magelang – Pihak kepolisian melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam seorang wanita berinisial D (63) di Makam Sasono Loyo, Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini diambil guna mengungkap tabir di balik kematian korban yang diduga menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan.
D sebelumnya ditemukan meninggal dunia oleh suaminya, N (65), sepulang bekerja pada Kamis (12/2/2026). Meski sempat dianggap sebagai kematian wajar dan langsung dimakamkan, sejumlah temuan baru mendorong pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih dalam.
Kecurigaan muncul setelah pihak keluarga menyadari hilangnya sejumlah harta benda milik korban. Kapolsek Dukun, AKP Setia Darminta, mengungkapkan barang-barang berharga berupa uang tunai senilai Rp 30 juta serta perhiasan emas seberat 15 gram raib dari kediaman korban.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun pada Rabu (25/2/2026). Laporan kehilangan harta dalam jumlah besar inilah yang menjadi dasar kuat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara intensif.
Pada saat penemuan jenazah di bulan Februari, pemeriksaan bidan setempat tidak menemukan luka mencurigakan yang mencolok, selain luka kecil di bagian lutut.
Pemeriksaan detail...
- 1
- 2



