Sekaten Keraton Solo Digelar di Dua Tempat Berbeda Imbas Dualisme
Anggara Jiwandhana
Senin, 27 Juli 2026 15:23:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Tahun lalu dikatakan tidak boleh dipakai karena jalur hijau. Nah, itu yang membuat kita protes, kenapa tahun lalu ngomong begitu tapi sekarang malah dipergunakan,” ujar Rumbay, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, kubu PB XIV Mangkubumi bersama LDA memfokuskan pusat kegiatan Sekaten di Alun-alun Utara yang rencananya resmi dibuka pada 2 hingga 30 Agustus 2026. Saat ini, proses perakitan dan uji coba berbagai wahana permainan sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan jika pemilihan Alun-alun Utara bertujuan agar rangkaian tradisi Sekaten terintegrasi langsung dengan Pagelaran, Sitihinggil, dan Masjid Agung Solo. Mengenai polemik perizinan yang disinggung kubu Purbaya, Eddy enggan ambil pusing.
”Alun-alun Utara nanti otomatis terhubung dengan masjid dan acara kesenian di Sitihinggil. Kami ada izin tersendiri dari Raja kami (PB XIV Mangkubumi), jadi menurut saya itu tidak perlu ditanggapi,” tegas Eddy.



