Rabu, 22 Januari 2025

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan, Ditangani Polres Batang

Budi Santoso
Minggu, 22 Desember 2024 18:31:00
Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan, Ditangani Polres Batang
Oknum wartawan di Batang terlibat kasus pemerasan. Mereka harus berurusan dengan Polres Batang.(Istimewa/Antara)

Murianews, Batang — Polres Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.

Kedua pelaku, diketahui bernama Zaenal Abidin dan Nur Wantoro. Mereka, dua oknum wartawan itu menggunakan modus ancaman publikasi berita negatif untuk memeras para kepala desa.

Seperti dilansir Antara, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah beberapa kepala desa melaporkan tindakan pemerasan tersebut.

"Modus mereka adalah mendatangi kantor pemerintah desa, meminta sejumlah uang, dan mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait pembangunan desa jika permintaan mereka tidak dipenuhi," jelas Nur Cahyo, Minggu (22/12/2024).

Kejadian ini telah berlangsung sejak awal 2023 hingga November 2024. Dua oknum wartawan itu beraksi di beberapa desa di Kecamatan Bawang dan Kecamatan Reban dengan total hasil kejahatan mencapai Rp 58,9 juta.

Dalam operasinya, para oknum wartawan itu juga menawarkan kerja sama tahunan kepada pemerintah desa dengan biaya Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Selain itu memaksa pembelian alat pemadam kebakaran seharga Rp 2,5 juta per unit. Jika pemerintah desa menolak, pelaku mengancam akan menulis berita negatif.

Laporan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang yang mewakili para korban mendorong Polres Batang untuk mengeluarkan laporan polisi bernomor LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng. Selanjutnya dimulai penyelidikan.

Dalam kasus pemerasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler