Ditambahkan, berbagai pelatihan produktif seperti budidaya lele juga digelar sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Proses seleksi Ormas penerima hibah sendiri sudah dimulai sejak tahun sebelumnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting. Setelah melalui tahap verifikasi, barulah dana dapat dicairkan.
Namun demikian, pencairan bukanlah akhir dari proses. Ormas penerima dana hibah wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang lengkap dan tepat waktu. Selain itu, penggunaan dana hibah juga diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mengingat dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana hibah tidak sekadar disalurkan, ada pengawasan yang ketat, dan LPj adalah keharusan. Masyarakat pun boleh ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan,” tegas Muslichah.
Hingga pertengahan Mei 2025, dana hibah Jateng 2025 dari total anggaran sebesar Rp 125,2 miliar, sudah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32 persen. Dana hibah tersebut sudah disalurkan kepada 567 Ormas dari total 1.248 yang direncanakan.
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan fokus strategis dalam penyaluran dana hibah Ormas Jateng 2025. Dana hibah senilai Rp 125,2 miliar tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas seperti pencegahan stunting, pemberantasan narkoba, hingga penguatan nilai-nilai nasionalisme di masyarakat.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah (Kesbangpol Jateng), Muslichah Setiasih, menegaskan bahwa proses seleksi Ormas penerima hibah dilakukan secara ketat dan transparan. Setiap organisasi wajib memenuhi persyaratan administratif serta menunjukkan eksistensi dan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Ormas penerima hibah tidak dipilih sembarangan. Mereka harus memenuhi berbagai persyaratan. Kegiatan mereka sangat beragam, mulai dari penanganan stunting, penyuluhan bahaya narkoba, pelatihan pembuatan pupuk organik, literasi digital, hingga kegiatan pelestarian budaya dan penguatan nasionalisme,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Ditambahkan, berbagai pelatihan produktif seperti budidaya lele juga digelar sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Proses seleksi Ormas penerima hibah sendiri sudah dimulai sejak tahun sebelumnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting. Setelah melalui tahap verifikasi, barulah dana dapat dicairkan.
Namun demikian, pencairan bukanlah akhir dari proses. Ormas penerima dana hibah wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang lengkap dan tepat waktu. Selain itu, penggunaan dana hibah juga diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mengingat dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana hibah tidak sekadar disalurkan, ada pengawasan yang ketat, dan LPj adalah keharusan. Masyarakat pun boleh ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan,” tegas Muslichah.
Hingga pertengahan Mei 2025, dana hibah Jateng 2025 dari total anggaran sebesar Rp 125,2 miliar, sudah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32 persen. Dana hibah tersebut sudah disalurkan kepada 567 Ormas dari total 1.248 yang direncanakan.
Taj Yasin...
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan kepada seluruh Ormas penerima dana hibah untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab. Sehingga bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rommy Iman Sulaiman, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya tertib administrasi. Pihaknya mengingatkan penyalahgunaan dana hibah akan berujung pada konsekuensi hukum.
Berikut sebagian daftar Ormas penerima dana hibah Pemprov Jateng 2025:
- DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan
- PAC Fatayat dan Muslimat NU Kecamatan di Kabupaten Demak
- PAC Muslimat NU Kudus
- Fatayat NU Kabupaten Grobogan
- Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Grobogan
- Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Semarang
- Perkumpulan Tembang Jiwa Kabupaten Semarang
- Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia Kecamatan Kota Kendal
- Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jateng
- Majelis Ekonomi, Bisnis & Pariwisata PDM Muhammadiyah Kabupaten Semarang
- Pimpinan Cabang Aisyiyah Suruh Kabupaten Semarang
- Jateng Innovation Center Cabang Kota Semarang
- Perkumpulan Pemberdayaan Pemuda Sadar Hukum
- Wanita Hindu Dharma Indonesia Provinsi Jawa Tengah
Melalui penyaluran dana hibah yang tepat sasaran dan terawasi, Pemprov Jateng berharap Ormas dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, sejahtera, dan cinta tanah air. Melalui dana hibah ini diharapkan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.