Rabu, 19 November 2025

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan tuntutan uang damai sebesar Rp 25 juta sebagai bentuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan. Pihak sekolah kemudian berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi dan berharap tidak berlanjut ke ranah hukum.

Dalam perkembangannya, apa yang dialami AZ guru madin di demak ini mengundang keprihatinan dari banyak pihak. Banyak yang merasa kasihan pada AZ yang sudah sepuh, dan menyayangkan hal ini terjadi.

Beberapa pihak kemudian dikabarkan melakukan penggalangan dana untuk membantu AZ untuk memenuhi uang denda ini. Sebaliknya, netizen banyak yang menyesalkan sikap wali murid yang meminta uang denda Rp 25 juta itu.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler