Kamis, 20 November 2025

Menurut Aziz, sebagian korban TPPO memilih untuk tetap bertahan di luar negeri meskipun berstatus pekerja ilegal karena masih ingin bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni K dan N dari Brebes dan Tegal.

Mereka diduga berperan sebagai perekrut ilegal yang mempromosikan tawaran kerja dengan janji-janji palsu, termasuk gaji tinggi yang disebarkan melalui media sosial dan dari mulut ke mulut.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler