Rabu, 19 November 2025

Saat ini, sebagian besar perusahaan yang mengajukan insentif adalah industri yang sudah menggunakan solar panel sebagai sumber energi.

Sakina menjelaskan, skema keringanan pajak mencakup insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pembelian kendaraan baru, dengan besaran mulai dari 10 persen hingga 50 persen.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler