Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tengah mematangkan persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Sebagai langkah awal, Pemkot fokus mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari pembuangan terbuka (open dumping) menjadi sistem lahan urug saniter (sanitary landfill).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, penerapan sanitary landfill dilakukan dengan cara menutup setiap tumpukan sampah menggunakan lapisan tanah secara langsung. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembusukan alami.

”Proses ini memastikan sampah yang masuk langsung ditutup tanah. Hingga kini, dari lima zona di TPA Jatibarang, tiga zona sudah selesai ditutup, satu dalam proses, dan satu lagi masih aktif digunakan. Kami targetkan zona keempat selesai akhir 2025 agar pada 2026 Semarang terbebas dari status pelanggaran pengelolaan sampah,” ujar Agustina dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).

Kendati infrastruktur mulai siap, realisasi skema PSEL melalui pendanaan Danantara masih menghadapi kendala volume pasokan.

Syarat minimal sampah untuk menjalankan teknologi ini adalah 1.300 ton per hari, sementara kemampuan faktual Kota Semarang saat ini baru mencapai sekitar 800 ton per hari.

Meski penutupan sejumlah TPA liar diprediksi dapat meningkatkan volume hingga 1.100 ton, jumlah tersebut masih belum mencukupi. Oleh karena itu, Agustina menekankan pentingnya kerja sama regional dengan daerah penyangga seperti Kabupaten Semarang, Kendal, dan Demak.

”Kekurangannya harus ditutup oleh kabupaten lain. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memfasilitasi penggabungan ini agar skema PSEL tetap berjalan,” tuturnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler