Tim Dirkrimsus Polda Jateng Geledah Sejumlah Instansi Pemkab Boyolali
Dani Agus
Jumat, 30 Agustus 2024 23:32:00
Murianews, Boyolali – Tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga membenarkan adanya penggeledahan ini, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (30/8/2024).
”Memang benar pada hari ini Direktorat Krimsus Polda Jateng melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat, di wilayah Kabupaten Boyolali,” kata AKBP Muhammad Yoga, dilansir dari DetikJateng.
Adapun kantor yang digeledah, antara lain kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali.
Mereka tiba di kantor Setda di Kompleks Kantor Terpadu itu sekitar pukul 15.30 WIB. Selain ke kantor pemerintah, tim penyidik Dirkrimsus Polda Jateng juga mendatangi pihak swasta.
Mereka juga didampingi petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Boyolali. Namun petugas dari Polres Boyolali berjaga di luar kantor. Hingga sekitar pukul 17.45 WIB, petugas belum keluar dari ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boyolali.
Muhammad Yoga mengatakan, Polres Boyolali hanya melakukan pengamanan pelaksanaan kegiatan penggeledahan tersebut. Terkait dengan kasus apa penggeledahan tersebut, agar ditanyakan ke pihaknya Direktorat Krimsus ataupun Kabid Humas Polda Jateng. Karena perkara ini yang menangani Polda Jateng.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengonfirmasi adanya penggeledahan sejumlah kantor di Pemkab Boyolali hari ini. Dia menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
”Nggih (iya) Mas. Kasus tipikor di Disperindag. Sudah naik tahap penyidikan,” kata Dwi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Namun, Dwi belum bersedia menjelaskan secara detail mengenai kasus tindak pidana korupsi tersebut. Dia lalu menyarankan wartawan untuk bertanya lebih lanjut ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.



