”Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima, bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.
Murianews, Purworejo – Sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menerima bantuan keuangan (Bankeu) tahap II. Bankeu yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo 2024nilainya mencapai Rp 482,2 juta.
Adapun parpol penerima bankeu tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Penjabat Sementara (Pjs) Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi menyampaikan, di era demokrasi sekarang ini, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
”Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan. Bankeu ini ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan subkegiatan pemerintah daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” jelasnya, usai penyerahan bantuan, di ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, bantuan diberikan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif berkompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan memiliki moral yang kokoh, demokrasi diharapkan semakin kuat.
”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Endi, dilansir dari laman Pemkab Purworejo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo Agus Widiyanto, selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
”Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima, bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.
Berikut besarnya bantuan keuangan tahap II untuk Parpol di Purworejo:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98.646.405
- Partai Golkar Rp 86.581.852
- Partai Demokrat Rp 68.076.937
- Partai Gerindra Rp 52.751.985
- Partai Kebangkitan Bangsa Rp 64.275.997
- Partai NasDem Rp 36.730.980
- Partai Persatuan Pembangunan Rp 31.774.957
- Partai Keadilan Sejahtera Rp 31.135.747
- Partai Amanat Nasional Rp 86.581.852.