Rabu, 19 November 2025

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo Agus Widiyanto, selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.

”Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima, bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.

Berikut besarnya bantuan keuangan tahap II untuk Parpol di Purworejo:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98.646.405
  • Partai Golkar Rp 86.581.852
  • Partai Demokrat Rp 68.076.937
  • Partai Gerindra Rp 52.751.985
  • Partai Kebangkitan Bangsa Rp 64.275.997
  • Partai NasDem Rp 36.730.980
  • Partai Persatuan Pembangunan Rp 31.774.957
  • Partai Keadilan Sejahtera Rp 31.135.747
  • Partai Amanat Nasional Rp 86.581.852.

Komentar

Jateng Terkini