Rabu, 19 November 2025

Andika yang diketahui berdomisili Jakarta, disebut telah pindah domisili KTP sehingga bisa memilih di Kota Semarang. Meski telah berdomisili Kota Semarang, Andika belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga ia termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus.

”Kalau ada warga luar Jawa Tengah, kemudian mendapatkan tanda penduduk di Jawa Tengah itu nanti masuknya di Daftar Pemilih Khusus,” jelasnya.

Komentar

Jateng Terkini