UMK Kota Magelang 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Bakal Jadi Segini
Dani Agus
Jumat, 13 Desember 2024 23:56:00
Murianews, Kota Magelang – Hampir sama dengan kebanyakan daerah lainnya. Upah Minimum Kota (UMK) Magelang, Jawa Tengah, 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen.
Dengan persentase sebesar ini maka UMK Kota Magelang 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 139.230 dari UMK 2024. UMK sebelumnya Rp 2.142.000 dan UMK 2025 diusulkan menjadi Rp 2.281.230.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, usulan UMK 2025 tersebut, sudah dibahas dan disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Magelang pada Senin (9/12/2024). Kenaikan UMK Kota Magelang mengikuti kebijakan upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 6,5 persen.
”Pengusaha dan serikat pekerja tidak ada yang keberatan,” ucapnya kepada melalui aplikasi perpesanan, Jumat (13/12/2024), dilansir dari Kompas.com.
Penetapan UMK Magelang 2025, juga kota dan kabupaten se-Jateng, akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024.
Sementara itu, untuk UMK Kabupaten Magelang, tahun 2025 diusulkan naik menjadi Rp 2.467.488. Angka ini naik Rp 150.598 dari UMK 2024 sebesar Rp 2.316.890.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang Sukamtono mengatakan, kenaikan UMK Magelang mengikuti kebijakan upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, usulan upah tersebut, sudah dibahas dan disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Magelang pada Senin (9/12/2024).
”Apindo sepakat karena itu kesepakatan nasional. Serikat (buruh) juga mendukung karena melaksanakan putusan pemerintah pusat,” ucap Sukamtono di kompleks DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (12/12/2024).