Kamis, 20 November 2025

 

“Kami mengapresiasi kedewasaan para pengemudi dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Ini bukti bahwa penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan tanpa kekerasan,” tutupnya.

Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB ini membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya penolakan terhadap penindakan ODOL sebelum revisi UU No. 22 Tahun 2009, pembentukan lembaga pengawas independen.

Kemdian, regulasi tarif angkutan barang, serta perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pengemudi.

Selain melakukan orasi dan memarkir truk di kedua sisi jalan, para pengemudi juga membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap dalam koridor penyampaian pendapat yang damai.

Orasi dipimpin langsung oleh Suroso, selaku koordinator lapangan dan Ketua API Jateng. Pukul 10.05 WIB, perwakilan pengunjuk rasa diterima dalam audiensi tertutup di ruang serba guna Kantor Dishub Jateng.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kadishub Provinsi Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda, Kapolrestabes Semarang, serta perwakilan dari peserta aksi.

Kadishub Provinsi Jateng Arief Djatmiko menyampaikan, bahwa pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasi API kepada Kementerian Perhubungan RI.

Hal serupa juga ditegaskan oleh perwakilan BPBD Kelas I Jateng, yang menyatakan bahwa perwakilan API akan diundang dalam forum resmi bersama Dirjen Perhubungan Darat pada 2 Juli mendatang.

Apresiasi Aparat Keamanan... 

Komentar

Jateng Terkini