Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Aduan pungutan sekolah di Jawa Tengah (Jateng) yang masuk ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat ini sudah mencapai 284 aduan. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang masuk melalui LaporGub!

Melansir laman resmi Pemprov Jateng, 284 aduan pungutan tersebut terhitung sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023 di 35 kabupaten/kota di Jateng. Dari jumlah itu, sudah 152 aduan yang telah selesai diproses.

”Sementara sebanyak 69 aduan dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab,” tulis laman tersebut.

Untuk mengantisipasi aduan yang belum masuk, Ganjar pun membuka kanal aduan pungutan liar atau pungli di sekolah. Khususnya, pungli yang terjadi di SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah.

Aduan tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di nomor 082329615325 atau melalui media sosial Instagram di akun @pdkjateng. Selain itu, aduan juga bisa disampaikan melalui website dan aplikasi LaporGub!.

Informasi terkait kanal aduan tersebut diunggah oleh akun instagram resmi @ganjar_pranowo, Kamis (13/7/2023).

Dalam unggahannya itu, Ganjar juga menjelaskan beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli. Antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.

Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.

Kanal aduan tersebut dibuka setelah adanya kasus pungli di SMA Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang. Sekolah tersebut melakukan pungli dengan modus pungli yang membuat sang kepala sekolah dipecat.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler