Rabu, 19 Februari 2025

Murianews, Semarang – Kodam IV Diponegoro berjanji bakal mengusut tuntas kasus tewasnya prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 4/Tanpa Kawandya, Ambarawa, Kabupaten Semarang berinisial Prada MZR yang diduga dianiaya dua seniornya.

Hal itu sebagaimana perintah Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, kedua prajurit terduga pelaku penganiayaan yakni Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.

”Perintah Pangdam IV Diponegoro untuk segera diproses hukum,” kata Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Richard Harizon sebagaimana dilansir Antara Jateng.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, peristiwa itu terjadi berawal saat para prajurit junior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya. Entah apa yang terjadi, tiba-tiba terjadi dugaan penganiayaan yang menimpa korban.

”Informasi awalnya seperti itu. Belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu. Masih kita dalami kronologi dan alasannya,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak. Pihaknya menegaskan, kekerasan di dalam tubuh TNI tidak dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan hukum militer yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 4/Tanpa Kawandya meninggal diduga dianya oleh seniornya. Korban diketahui berinisial Prada MZR.

Dua orang prajurit kini telah diamankan polisi militer terkait meninggalnya Prada MZR. Kasus ini tengah didalami oleh Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro. Dua senior yang diamankan polisi militer untuk diperiksa berinisial Pratu W dan Pratu D.

Komentar

Terpopuler