Naik 4,97%, Realisasi Pendapatan Jateng Tahun 2023 Jadi Segini
Supriyadi
Senin, 10 Juni 2024 23:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2023 naik 4,97% dibanding tahun 2022. Atas kenaikan itu realisasi pendapatan Jateng tahun 2023 tembus hingga Rp 25,36 triliun.
Pernyataan itu diungkapkan Sumarno saat membacakan penjelasan/jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Gedung Berlian, Semarang, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemprov Jateng membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
”Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan, guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat,” kata Sumarno.
Selain itu, imbuhnya, pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset yang fokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset. Pemprov Jateng juga terus menggenjot kontribusi BUMD dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD).
”Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi good corporate governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha,” bebernya.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Sumarno menjelaskan, Pemprov Jateng sependapat dengan pendangan fraksi, jika laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Selain itu, mendukung pembangunan kabupaten/ kota melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.
”Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan, dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan. Sehingga, akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif,” tandas sekda.



