Lagi, Empat Napi Terorisme di Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
Supriyadi
Jumat, 11 Oktober 2024 08:14:00
Murianews, Cilacap – Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali dilakukan napi terorisme di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kali ini, ada empat napi teroris yang mengucapkan ikrar.
Keempat napi terorisme tersebut merupakan napi di Lapas Kelas II A Pasir Putih. Lapas tersebut diketahui sebagai lapas yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum (supermaximum security).
Melansir Antara, Ikrar Setia kepada NKRI tersebut digelar di Aula Lapas Pasir Putih, Kamis (10/10/2024) kemarin.
Ikrar tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, dan perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror.
Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, Komando Distrik Militer 0703/Cilacap, dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Termasuk Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo.
”Kami mengucapkan selamat dan bangga atas ikrar yang dilakukan empat napi terorisme ini. Ikrar ini merupakan suatu langkah perubahan dalam rangka upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial,” katanya.
Ia mengtakan, pengucapan ikrar setia tersebut merupakan wujud komitmen untuk kembali kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, hal itu merupakan wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.
Pindah Lapas...
Terpisah, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso mengatakan setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempat napiter itu nantinya tidak lagi menempati Lapas Pasir Putih.
Mereka akan turun secara otomatis dengan menempati lapas yang menerapkan sistem pengamanan maksimum (maximum security), yakni Lapas Besi, Lapas Gladakan, atau Lapas Ngaseman.
”Lapas-lapas tersebut juga berada di Nusakambangan,” kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan lapas mana yang akan ditempati oleh keempat napiter. Itu karena mereka terlebih dahulu akan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Nusakambangan.
Menurut dia, hasil sidang TPP tersebut selanjutnya diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah.
”Kanwil juga akan menggelar sidang TPP. Nanti Kanwil yang memutuskan lapas mana yang akan ditempati apakah mereka akan ditempatkan di satu lapas ataukah dipisah-pisah,” tandasnya



