Pilwakot Semarang 2024
Dua ASN Kota Semarang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Lapor BKN
Supriyadi
Kamis, 7 November 2024 08:45:00
Murianews, Semarang – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang diduga melanggar netralitas di Pilwakot Semarang 2024. Keduanya pun akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, awalnya pihaknya menerima aduan terkait pelanggaran netralitas. Dari situ diketahui ada dua ASN yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut di antaranya adalah menyukau atau like akun salah satu pasangan calon Pilwakot Semarang. Selain itu, satu ASN lain dilaporkan karena menghadiri kampanye.
”Begitu mendapat laporan itu, kami melakukan klarifikasi. Mereka membenarkan,” katanya seperti dilansir Detik.com, Kamis (7/11/2024).
Atas pengakuan tersebut pihaknya pun akan melapor laporan tersebut ke BKN. Hal ini lantaran ranah sanksi berada di BKN, dan bukan di Bawaslu.
”Kami hanya memberikan laporan adanya aduan serta hasil klarifikasi,” ujarnya.
Arief pun mengingatkan para ASN di Kota Semarang untuk bisa menjaga netralitas hingga Pilkada Semarang 2024 yang akan segera digelar 27 November mendatang.
”Kami harapkan di sisa waktu ke depan, khususnya ASN, tidak hanya TNI, Polri untuk menjaga netralitas. Semua larangan yang mengarah ketidaknetralan sudah kami sosialisasikan sejak lama,” tandanya.