Rabu, 22 Januari 2025

Terima Aduan Netralitas ASN Jateng, Begini Kata Wamendagri

Supriyadi
Selasa, 12 November 2024 09:52:00
Terima Aduan Netralitas ASN Jateng, Begini Kata Wamendagri
Ilustrasi PNS sedang mengikuti upacara. (Murianews/dok.KemenpanRB)

Murianews, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui sudah menerima aduan netralitas ASN Jateng di Pilkada 2024.

Hal tersebut, diperoleh berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri saat berkeliling ke setiap provinsi di Tanah Air bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

”Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur. Dua provinsi ini memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa,” kata Bima seperti dilansir Antara.

Untuk itu, dia tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

”Ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II,” ucapnya.

Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Sanksi tersebut diberikan setelah melalui mekanisme yang ada. Yakni Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan.

”Tingkatan sanksi bisa diberlakukan mulai dari peringatan teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian,” tandasnya.

 

Komentar

Terpopuler