Kamis, 16 Januari 2025

Mulai 1 Desember, Imigrasi Semarang Hanya Layani Pembuatan E-Paspor

Supriyadi
Rabu, 4 Desember 2024 22:50:00
Mulai 1 Desember, Imigrasi Semarang Hanya Layani Pembuatan E-Paspor
Ilustrasi pengurusan paspor. (Murianews/dok.Kantor Imigrasi Sorong)

Murianews, Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Jawa Tengah mulai 1 Desember 2024 hanya melayani pembuatan paspor elektronik (e-paspor).

Sedangkan untuk pembuatan paspor biasa sudah tidak bisa dilakukan. Hal ini berlaku bagi setiap Kantor Imigrasi Kelas I di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Rabu (4/12/2024).

”Kebijakan ini sebenarnya berlaku sejak Oktober. Tapi penerapan efektifnya mulai 1 Desember. Jadi seluruh Kantor Imigrasi Kelas I sudah 100 persen hanya melayani pembuatan e-paspor,” kata Guntur seperti dilansir Antara.

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan keamanan dan mematuhi standar aturan internasional.

Ia menyebut penggunaan e-paspor lebih banyak memiliki manfaat dari sisi keamanan.

”E-paspor bisa menghindari pemalsuan paspor yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Beralih ke e-paspor...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler