Rabu, 19 November 2025

Ia mempersilakan masyarakat pengguna paspor biasa yang saat ini masih bisa digunakan berpergian ke sejumlah negara di Asia maupun umrah untuk beralih menggunakan e-paspor.

Sementara untuk masyarakat yang akan berpergian ke negara-negara di Eropa atau Amerika, ia menyarankan untuk memiliki e-paspor.

”Proses sama seperti pembuatan paspor baru. Biasa saat ini masih Rp 650 ribu, namun nanti pada pertengahan Desember akan ada kenaikan menjadi Rp 950 ribu,” tambahnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler