Rabu, 19 November 2025

Tatan menambahkan, para napi yang dipindahkan merupakan tahanan kelas berat dengan tingkat hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

”Yang pasti dia ada yang seumur hidup, hukuman mati, dan tahanan tersendiri yang dari hasil asesmen layak untuk dipindahkan karena membuat kegaduhan atau mungkin ada pelanggaran beberapa kali yang dilakukan napi tersebut,” tandasnya

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler