Kamis, 20 November 2025

Sementara, lanjutnya, warga di dusun tempatnya tinggal memang menggantungkan perekonomian pada hasil hutan.

Dengan adanya pembangunan waduk Jragung, nantinya sebanyak 180 kepala keluarga (kk) akan dipindahkan ke sebuah desa yang letaknya sekitar 3 km dari tempat mereka sekarang.

Sebelum mereka dipindahkan, rencananya masjid dan makam di desa tersebut akan dipindahkan terlebih dahulu.

Di sisi lain, melansir dari laman Pemprov Jateng, tim pengadaan tanah pembangunan Bendungan Jragung di Desa Candirejo membayarkan uang ganti rugi pelepasan hak 41 bidang tanah milik warga Dusun Kedungglatik yang terkena pembangunan proyek strategis nasional itu.

Penyerahan uang ganti rugi secara simbolis dilakukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Semarang Basari, di Halaman Balai Desa, Candirejo, Jumat (12/7/2024) siang.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai pemegang kewenangan pembangunan Bendungan Jragung Harya Muldianto mengakui, proses pembebasan lahan memakan waktu cukup lama.

Ganti Rugi...

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler