Rabu, 19 November 2025

Hal itu disebabkan untuk menjaga tertib administrasi, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

”Kami sangat menghargai partisipasi dan kerja sama warga, yang telah mendukung kelancaran proses pelepasan hak atas tanah mereka. Sehingga, pembangunan bendungan akan berjalan lancar,” ungkapnya.

Disampaikan, pembayaran 41 bidang tanah milik warga Dusun Kedungglatik itu mencapai total Rp 26.174.093.313. Seluruh wilayah Dusun Kedungglatik akan ditenggelamkan dan termasuk wilayah genangan waduk.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler