Minggu, 16 Februari 2025

Ia mengatakan, warga setempat menggantungkan perekonomian pada hasil hutan. Dengan adanya pembangunan Bendungan Jragung, sebanyak 180 kepala keluarga (kk) akan dipindahkan ke sebuah desa yang letaknya sekitar 3 km dari tempat mereka sekarang.

Namun sebelum mereka dipindahkan, rencananya masjid dan makam di desa tersebut akan dipindahkan terlebih dahulu.

 Di sisi lain, melansir dari laman Pemprov Jateng, tim pengadaan tanah pembangunan Bendungan Jragung di Desa Candirejo membayarkan uang ganti rugi pelepasan hak 41 bidang tanah milik warga Dusun Kedungglatik yang terkena pembangunan proyek strategis nasional itu.

Penyerahan uang ganti rugi secara simbolis dilakukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Semarang Basari, di Halaman Balai Desa, Candirejo, Jumat (12/7/2024) siang.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebagai pemegang kewenangan pembangunan Bendungan Jragung Harya Muldianto mengakui, proses pembebasan lahan memakan waktu cukup lama.

Hal itu disebabkan untuk menjaga tertib administrasi, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

”Kami sangat menghargai partisipasi dan kerja sama warga, yang telah mendukung kelancaran proses pelepasan hak atas tanah mereka. Sehingga, pembangunan bendungan akan berjalan lancar,” ungkapnya.

Disampaikan, pembayaran 41 bidang tanah milik warga Dusun Kedungglatik itu mencapai total Rp 26.174.093.313. Seluruh wilayah Dusun Kedungglatik akan ditenggelamkan dan termasuk wilayah genangan waduk.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler