Rabu, 19 Februari 2025

Murianews, Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar makam Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang. Pembongkaran itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Diduga kuat, korban meninggal karena dianiaya oknum polisi yang berjumlah enam orang. Keenam oknum polisi tersebut diketahui sebagai anggota Polresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pembongkaran makam itu sudah dilakukan Senin (13/1/2024) kemarin.

Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.

”Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium,” katanya.

Selain autopsi terhadap jasad korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

”Kami transparan dan akan kami sampaikan secara terbuka,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia diduga dianiaya polisi. Warga tersebut diketahui bernama Darso dengan usia 43 tahun.

Anggota Polresta Yogyakarta...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler