Minggu, 16 Februari 2025

Murianews, Semarang – Seorang warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal dunia diduga dianiaya polisi. Warga tersebut diketahui bernama Darso dengan usia 43 tahun.

Melansir dari Tribunnews, kuasa hukum keluarga korban Antoni Yudha Timor mengatakan, dugaan penganiayaan itu berawal saat korban dibawa pihak kepolisian Polresta Yogyakarta terkait kecelakaan lalu lintas.

Saat dibawa pada Sabtu (21/9/2024), kondisi korban masih baik-baik saja. Hanya saja, sesaat kemudian, keluarga korban dikabari kalau korban dirawat di rumah sakit.

Keluarga menduga korban dianiaya petugas yang berjumlah enam orang saat perjalanan. Dugaan itu muncul dengan adanya luka lebam di beberapa anggota tubuh korban.

Korban Darso akhirnya meninggal dunia pada 27 September 2024. Atas kejadian itu, keluarga Darso (43), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, melapor ke Polda Jateng dengan membawa sejumlah bukti, Jumat (10/1/2025) malam.

Antoni mengatakan, barang bukti yang dibawa di antaranya rontgen yang menunjukkan ring jantung Darso bergeser, foto dan video, serta bukti lain, termasuk keterangan keluarga.

Baru Satu Polisi yang Dilaporkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler