Rabu, 19 Februari 2025

Murianews, Semarang – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengaku sudah memeriksa sepuluh orang terkait meninggalnya warga Semarang yang diduga dianiaya polisi.

”Sepuluh orang ini berstatus sebagai saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, meski sudah ada laporan dari pihak keluarga, namun dari proses penyelidikan yang dilakukan belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana.

”Karena itu kita lakukan ekshumasi (pembongkaran makam) untuk mendukung kepastian terjadi tindak pidana atau tidak,” katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pembongkaran makam itu sudah dilakukan Senin (13/1/2024) kemarin.

Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.

”Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium,” katanya.

Selain autopsi terhadap jasad korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Janji Transparan..

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler